Pemerintah Desa Kaleo melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kaleo.
Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Camat Lambu beserta tim kecamatan yang memberikan arahan dan pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan desa agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kaleo, Ketua dan Anggota BPD, ketua LPMD,perangkat desa, pendamping desa,bhabinkamtibmas,babintrinbum, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Lambu menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi prioritas pembangunan desa tahun 2026 dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kaleo.
Sementara itu, Kepala Desa Kaleo menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. Berbagai usulan prioritas dibahas dalam musyawarah, meliputi bidang pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan sosial dasar, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi desa melalui program-program yang berkelanjutan.
Sebelum membacakan rancangan RKPDes Tahun 2026, Sekretaris Desa Kaleo terlebih dahulu memaparkan refleksi perjalanan 11 tahun pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2025. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa total Dana Desa yang telah dikelola oleh Pemerintah Desa Kaleo selama periode tersebut mencapai Rp10.046.045.475,34. Dana tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan desa setiap tahunnya, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar desa, peningkatan akses jalan usaha tani, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, peningkatan layanan kesehatan dan posyandu, dukungan pendidikan, hingga program penanggulangan kemiskinan dan stunting. Refleksi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus evaluasi capaian pembangunan desa selama satu dekade terakhir.
Berdasarkan refleksi tersebut, Sekretaris Desa juga menyampaikan pandangannya bahwa dari total lebih dari sepuluh miliar Dana Desa yang telah dikelola, baru terdapat satu unit pembangunan fisik yang benar-benar menjadi sumber income desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang menjanjikan. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Kaleo perlu lebih gesit, terarah, dan strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya bersifat pelayanan dan infrastruktur semata, tetapi juga mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan desa yang berkelanjutan guna memperkuat kemandirian fiskal desa.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan dokumen RKPDes Tahun 2026 dapat tersusun secara baik, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kaleo.