Kaleo, 08 April 2026 Pemerintah Desa Kaleo melaksanakan kegiatan sosialisasi pencairan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua KDMP Kaleo,Pengurus BUMDes, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam kegiatan ini disampaikan rencana penggunaan Dana Desa tahap I yang difokuskan pada program prioritas, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaleo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun dari sumber anggaran lainnya, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua BPD yang diwakili oleh Wakil Ketua dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Desa Kaleo untuk terlibat aktif dalam setiap proses pembangunan desa. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Selanjutnya, Sekretaris Desa (Sekdes) menyampaikan sosialisasi terkait penyaluran Dana Desa tahap I serta menjelaskan asas-asas pengelolaan keuangan desa, antara lain transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan tugas dan fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang meliputi pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan, pengelolaan administrasi kegiatan, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam forum yang sama juga dilakukan pembentukan TPK yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Pembentukan TPK dilakukan secara musyawarah dengan mempertimbangkan keterwakilan dan kemampuan anggota.
Pemerintah Desa Kaleo berharap melalui kegiatan ini, seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.