Kamis, 05 Maret 2026, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo melaksanakan Musyawarah Pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rancangan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kaleo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Pendamping Desa, Babin Trantibum, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat dan unsur lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam forum musyawarah tersebut, Pemerintah Desa memaparkan rancangan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2025, yang memuat informasi mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Para peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap rancangan laporan tersebut. Diskusi yang berlangsung menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa laporan realisasi APBDes disusun secara terbuka, sesuai dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui musyawarah ini diharapkan Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2025 dapat segera ditetapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.
Kegiatan musyawarah ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Kaleo ke depan.