Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Kepala Desa Kaleo Akhir Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 11 Maret 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Kaleo.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kaleo dan dihadiri oleh Kepala Desa Kaleo beserta perangkat desa, Bhabintrinbum, para Ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Kaleo menyampaikan dokumen LKPPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Selain menyampaikan LKPPD kepada BPD, Kepala Desa juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati, serta Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kaleo.
Melalui rapat pleno terbuka ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui capaian program pembangunan desa selama tahun 2025 serta menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi BPD dan Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun-tahun berikutnya.