Pemerintah Kecamatan Lambu melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kaleo Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Lambu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Lambu dan dihadiri oleh jajaran staf kecamatan, Kepala Desa Kaleo beserta perangkat desa, Sekretaris Desa, serta Tim Penyusun APBDes Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Camat Lambu menegaskan bahwa evaluasi rancangan APBDes merupakan tahapan wajib sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan regulasi yang berlaku, sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta menjamin pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Tim evaluasi dari kecamatan memberikan sejumlah catatan dan saran penyempurnaan baik dari sisi administrasi maupun substansi anggaran. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan perbaikan oleh Pemerintah Desa Kaleo sebelum memasuki tahapan penetapan.
Sehari setelah pelaksanaan evaluasi di Kantor Kecamatan Lambu, Kepala Desa Kaleo bersama perangkat desa serta Ketua dan anggota BPD langsung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan fasilitasi, asistensi, dan reviu akhir terhadap rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Desa dan BPD dalam memastikan bahwa dokumen APBDes telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan diundangkan sesuai tahapan yang berlaku.
Kepala Desa Kaleo menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, dan DPMDes Kabupaten menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi dan profesional.