You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaleo
Logo Desa Kaleo
Desa Kaleo

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang di website Resmi Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat === Mandiri dan Bermartabat ====

PEMERINTAH KECAMATAN LAMBU LAKUKAN EVALUASI RANCANGAN APBDes KALEO TAHUN 2026

NUROFIDAH, SM. 26 Februari 2026 Dibaca 29 Kali
PEMERINTAH KECAMATAN LAMBU LAKUKAN EVALUASI RANCANGAN APBDes KALEO TAHUN 2026

Pemerintah Kecamatan Lambu melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kaleo Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Lambu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Lambu dan dihadiri oleh jajaran staf kecamatan, Kepala Desa Kaleo beserta perangkat desa, Sekretaris Desa, serta Tim Penyusun APBDes Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Camat Lambu menegaskan bahwa evaluasi rancangan APBDes merupakan tahapan wajib sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan regulasi yang berlaku, sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta menjamin pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Tim evaluasi dari kecamatan memberikan sejumlah catatan dan saran penyempurnaan baik dari sisi administrasi maupun substansi anggaran. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan perbaikan oleh Pemerintah Desa Kaleo sebelum memasuki tahapan penetapan.

Sehari setelah pelaksanaan evaluasi di Kantor Kecamatan Lambu, Kepala Desa Kaleo bersama perangkat desa serta Ketua dan anggota BPD langsung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan fasilitasi, asistensi, dan reviu akhir terhadap rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Desa dan BPD dalam memastikan bahwa dokumen APBDes telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan diundangkan sesuai tahapan yang berlaku.

Kepala Desa Kaleo menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, dan DPMDes Kabupaten menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi dan profesional.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 920.413.172,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 905.413.172,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -15.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.700.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 11.300.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 26.658.559,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 498.098.613,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 200.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 624.947.172,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 120.865.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.401.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 13.200.000,00
0%