Pemerintah Desa Kaleo melaksanakan pemasangan baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 15 Desember 2025, yang dipasang di depan Kantor Desa Kaleo. Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen Pemerintah Desa Kaleo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Baliho APBDes Perubahan Tahun 2025 tersebut memuat informasi ringkas mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan dipasangnya baliho ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran desa.
Kepala Desa Kaleo menyampaikan bahwa pemasangan baliho APBDes Perubahan merupakan kewajiban pemerintah desa sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan desa, sekaligus sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan program desa.
Melalui langkah ini, Pemerintah Desa Kaleo berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa yang terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.