Selasa, 23 Juni 2026.Dinas Peternakan Kecamatan Lambu melaksanakan kegiatan registrasi hewan ternak di Desa Kaleo dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata sekaligus menertibkan kepemilikan hewan ternak milik masyarakat melalui penerbitan kartu ternak sebagai tanda resmi kepemilikan.
Pada hari pertama pelaksanaan, tim registrasi menyasar 10 orang pemilik ternak dengan jumlah hewan yang berhasil didata sebanyak 60 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Seluruh data ternak yang telah terdaftar nantinya akan digunakan sebagai dasar penerbitan kartu ternak guna mempermudah identifikasi dan pengawasan kepemilikan hewan ternak di wilayah Desa Kaleo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim Dians Peternakan Kecamatan Lambu yang dipimpin oleh koordinator tim, Candra dan Arif, serta didampingi oleh Syafrahlan, S.Pt., bersama 3 orang anggota tim lainnya. Dari unsur pemerintah desa, kegiatan ini turut didampingi oleh Amiruddun, SE., selaku Kaur Umum Desa Kaleo.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat setempat karena dinilai sangat membantu dalam menciptakan tertib administrasi kepemilikan ternak serta meminimalisir potensi sengketa maupun kehilangan hewan ternak.
Dinas Peternakan Kecamatan Lambu menyampaikan bahwa kegiatan registrasi akan dilanjutkan pada hari berikutnya hingga seluruh ternak milik masyarakat di Desa Kaleo dapat terdata secara menyeluruh.