You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaleo
Logo Desa Kaleo
Desa Kaleo

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang di website Resmi Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat === Mandiri dan Bermartabat ====

BPD Desa Kaleo menggelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Perdes APBDes Tahun 2026

NUROFIDAH, SM. 25 Februari 2026 Dibaca 7 Kali
BPD Desa Kaleo menggelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Perdes APBDes Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo melaksanakan Musyawarah Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Kaleo dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan serta tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kaleo dan dihadiri oleh Kepala Desa Kaleo beserta jajaran Pemerintah Desa, anggota BPD, perwakilan LPMD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, unsur pemuda, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta Babin Trantibum. Turut hadir pula Bapak Drs. Nasrullah yang mewakili Camat Lambu.

Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perdes APBDes merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka. BPD memiliki fungsi strategis dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa sebelum ditetapkan menjadi Perdes.

Kepala Desa Kaleo dalam pemaparannya menegaskan bahwa penyusunan APBDes Tahun 2026 telah mengacu pada RKPDes Tahun 2026 serta hasil Musrenbangdes, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan, kebutuhan dasar masyarakat, program ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Kaleo memaparkan secara rinci struktur dan pos-pos anggaran APBDes Tahun 2026. Dijelaskan bahwa APBDes terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Desa, Belanja Desa, dan Pembiayaan Desa.

Pada sisi pendapatan, sumber penerimaan desa meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta Pendapatan Asli Desa (PADesa). Sekdes menekankan pentingnya optimalisasi PADesa melalui penguatan unit usaha desa dan pengelolaan aset desa secara produktif.

Sementara pada sisi belanja desa, diuraikan pembagian anggaran ke dalam beberapa bidang, antara lain:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mencakup operasional kantor desa, penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa, serta administrasi pemerintahan.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, meliputi pengembangan program ketahanan pangan desa serta Pembangunan sarana digitalisai desa.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, mencakup dukungan kegiatan keagamaan, kepemudaan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, meliputi dukungan terhadap Pembangunan gerai Koeprasi desa merah putih kaleo
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, termasuk alokasi BLT Desa bagi keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bapak Drs. Nasrullah yang mewakili Camat Lambu mengingatkan bahwa besaran anggaran Dana Desa yang terbatas harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Beliau menekankan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Beliau juga mendorong agar lembaga ekonomi desa, khususnya BUMDes dan unit-unit usaha lainnya, dapat bergerak lebih aktif dalam membantu desa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Menurutnya, desa harus mampu membangun kemandirian ekonomi melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan, sehingga Desa Kaleo dapat menjadi desa yang mandiri dan kuat secara ekonomi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babin Trantibum dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan unsur keamanan dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan saran dari anggota BPD serta peserta yang hadir. Pada akhirnya, BPD dan Pemerintah Desa sepakat untuk menyempurnakan beberapa item anggaran sesuai hasil pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan APBDes Tahun 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang transparan, partisipatif, dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Kaleo secara berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 920.413.172,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 905.413.172,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -15.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.700.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 11.300.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 26.658.559,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 498.098.613,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 200.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 624.947.172,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 120.865.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 141.401.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 13.200.000,00
0%