Pemerintah Kecamatan Lambu melaksanakan Evaluasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes Desa Kaleo Tahun 2025 pada 5 November 2025, bertempat di Kantor Camat Lambu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Camat Lambu selaku Ketua Tim Evaluasi, didampingi oleh seluruh anggota Tim Evaluasi Kecamatan.
Pelaksanaan evaluasi ini merupakan bagian dari amanat regulasi, khususnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengatur bahwa setiap rancangan Peraturan Desa mengenai APBDes maupun perubahannya wajib dievaluasi oleh Pemerintah Kecamatan sebelum ditetapkan. Evaluasi bertujuan memastikan bahwa dokumen APBDes telah memuat prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Kaleo, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota BPD, serta unsur Perangkat Desa. Kehadiran lengkap unsur pemerintahan desa menggambarkan keseriusan Pemerintah Desa Kaleo dalam menjalankan mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sesuai regulasi.
Selama kegiatan, Pemerintah Desa Kaleo memaparkan seluruh poin perubahan anggaran, termasuk penyesuaian pendapatan, pergeseran belanja, serta penguatan program prioritas. Tim Evaluasi Kecamatan kemudian melakukan penelaahan detail terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian nomenklatur, rasionalitas anggaran, hingga sinkronisasi program sesuai prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten—sebagaimana diatur dalam Permendagri.
Forum evaluasi berlangsung aktif dan konstruktif. Tim Kecamatan memberikan arahan teknis serta rekomendasi perbaikan agar Perdes Perubahan APBDes 2025 dapat disempurnakan sebelum ditetapkan. Penekanan juga diberikan pada kepatuhan terhadap siklus pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Lambu berharap pengelolaan keuangan Desa Kaleo semakin efektif, tertib, dan tepat sasaran, serta benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat sesuai ketentuan regulasi.