Kaleo, 23 Oktober 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Kaleo menggelar rapat bersama masyarakat dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) serta Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penggunaan dan Pungutan Gedung Serbaguna (GSG) Desa Kaleo.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Sekretaris Desa Kaleo mewakili Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babintribum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelembagaan desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Kaleo menyampaikan bahwa perubahan RAPBDes dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas desa tahun berjalan, agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran dan transparan.
Sementara itu, Ketua BPD Kaleo menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan rancangan Perdes GSG, mengingat gedung tersebut merupakan aset desa yang memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Rancangan Perdes yang dibahas mencakup ketentuan penggunaan GSG untuk kegiatan sosial, keagamaan, maupun komersial, serta pengaturan mengenai pungutan yang akan dikelola oleh petugas atau tim untuk memelihara dan merawat GSG Desa sebagai pengelola.
Masyarakat yang hadir turut memberikan saran dan masukan, terutama terkait tarif pungutan dan aturan pemanfaatan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Rapat berlangsung dalam suasana demokratis, terbuka, dan partisipatif, dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas, dan Babintribum yang turut memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan Perubahan RAPBDes dan Rancangan Perdes sebelum ditetapkan secara resmi melalui musyawarah desa berikutnya.