Kaleo, 6 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, melaksanakan rapat pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kaleo, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lambu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Drs. Nasrullah, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat Desa Kaleo.
Rapat ini merupakan salah satu tahapan awal dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan Desa Kaleo untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui pembentukan tim, diharapkan proses penyusunan RKPDes dapat berjalan secara terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutan Camat Lambu yang disampaikan oleh Drs. Nasrullah, masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan.
Perencanaan pembangunan desa, menurutnya, harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang jelas. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.
“Perencanaan pembangunan harus menentukan kegiatan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesan Camat Lambu melalui Kasi Pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Desa Kaleo, Nurul Akbar, SE., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa berharap keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada tahap pembentukan tim, tetapi terus berlanjut dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap proses perencanaan desa. Kami berharap seluruh pihak terus aktif memberikan masukan dan berpartisipasi dalam perencanaan maupun pembangunan Desa Kaleo Tahun Anggaran 2027,” ungkap Kepala Desa.
PEMBENTUKAN TIM SECARA FORMATUR
Setelah penyampaian sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 secara formatur. Mekanisme formatur dilakukan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan unsur Pemerintah Desa, kelembagaan desa, serta keterwakilan pihak-pihak yang diperlukan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan desa.
Hasil pembahasan secara formatur menetapkan Sekretaris Desa Kaleo, Erfin, S.Sos., M.M.Inov., sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
Tim yang terbentuk selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai tahapan penyusunan RKPDes, antara lain melakukan pencermatan terhadap dokumen perencanaan desa, menghimpun dan mengkaji usulan masyarakat, menyusun prioritas kegiatan pembangunan, serta menyiapkan rancangan RKPDes Tahun 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Pembentukan tim secara formatur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan keterlibatan berbagai unsur dalam proses perencanaan pembangunan Desa Kaleo.
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Kaleo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
RKPDes Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi dokumen perencanaan yang menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Kaleo serta menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.