You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaleo
Logo Desa Kaleo
Kaleo

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang di website Resmi Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat === Mandiri dan Bermartabat ====

Melibatkan Seluruh Elemen Bahas Rancangan APBDes, BPD Desa Kaleo Matangkan APBDes 2025 Demi Pembangunan Berkelanjutan

NUROFIDAH, SM. 07 Maret 2025 Dibaca 40 Kali

Kaleo,Sabtu, 08 Maret 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo menggelar rapat pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kaleo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Lambu, pendamping desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babintrimbum, kepala sekolah setempat, Ketua RT/RW,kelompok tani, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dalam sambutannya, Camat Lambu yang diwakili oleh Drs. Nasrullah menekankan pentingnya penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna memperkuat ketahanan pangan di Desa Kaleo. Ia menegaskan bahwa BUMDes harus menjadi penggerak utama dalam mengelola sektor pangan secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.

Kepala Desa Kaleo, Bapak Nurul Akbar, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025 harus memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan pentingnya peran aktif semua unsur masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran desa agar setiap program yang dijalankan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa APBDes harus mampu mendukung pemberdayaan ekonomi desa, khususnya melalui penguatan BUMDes dan sektor pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Kaleo, Bapak Erfin, M.M, Inov., memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025, termasuk sumber pendapatan desa yang terdiri dari:

No

Sumber Pendapatan

Jumlah (Rp)

1

Pendapatan Asli Desa (PADes)

10.000.000

2

Alokasi Dana Desa (ADD)

594.549.706

3

Dana Desa (DD)

993.950.000

4

Pendapatan Bagi Hasil (PBH)

27.792.036

5

Pendapatan Lain-lain

700.000

Total

Pendapatan Desa 2025

1.626.991.742

Ketua BPD Desa Kaleo, Bapak Syahrudin, menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, rapat menyepakati beberapa poin penting terkait penggunaan dana desa dan memastikan bahwa semua program yang direncanakan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil pembahasan ini akan segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perdes APBDes Desa Kaleo Tahun 2025.

Masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan APBDes agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi desa.

(SID-BumiKaleo.Red…) – Desa Kaleo

 

Bagikan Artikel Ini

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.026.867.025,00 Rp 1.626.991.742,00
63.11%
Belanja
Rp 975.535.483,00 Rp 1.577.244.638,00
61.85%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -200.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 0,00 Rp 7.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 596.370.000,00 Rp 993.950.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 27.792.036,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 430.497.025,00 Rp 594.549.706,00
72.41%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 449.448.687,00 Rp 736.001.138,00
61.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 166.276.474,00 Rp 266.336.474,00
62.43%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 230.985.100,00 Rp 366.587.026,00
63.01%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 44.000.000,00 Rp 58.320.000,00
75.45%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 84.825.222,00 Rp 150.000.000,00
56.55%