Kaleo,Sabtu, 08 Maret 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo menggelar rapat pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kaleo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Lambu, pendamping desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babintrimbum, kepala sekolah setempat, Ketua RT/RW,kelompok tani, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Camat Lambu yang diwakili oleh Drs. Nasrullah menekankan pentingnya penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna memperkuat ketahanan pangan di Desa Kaleo. Ia menegaskan bahwa BUMDes harus menjadi penggerak utama dalam mengelola sektor pangan secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
Kepala Desa Kaleo, Bapak Nurul Akbar, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025 harus memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan pentingnya peran aktif semua unsur masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran desa agar setiap program yang dijalankan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa APBDes harus mampu mendukung pemberdayaan ekonomi desa, khususnya melalui penguatan BUMDes dan sektor pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Kaleo, Bapak Erfin, M.M, Inov., memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025, termasuk sumber pendapatan desa yang terdiri dari:
|
No |
Sumber Pendapatan |
Jumlah (Rp) |
|
1 |
Pendapatan Asli Desa (PADes) |
10.000.000 |
|
2 |
Alokasi Dana Desa (ADD) |
594.549.706 |
|
3 |
Dana Desa (DD) |
993.950.000 |
|
4 |
Pendapatan Bagi Hasil (PBH) |
27.792.036 |
|
5 |
Pendapatan Lain-lain |
700.000 |
|
Total |
Pendapatan Desa 2025 |
1.626.991.742 |
Ketua BPD Desa Kaleo, Bapak Syahrudin, menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, rapat menyepakati beberapa poin penting terkait penggunaan dana desa dan memastikan bahwa semua program yang direncanakan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil pembahasan ini akan segera disahkan dan ditetapkan sebagai Perdes APBDes Desa Kaleo Tahun 2025.
Masyarakat diharapkan turut mengawal pelaksanaan APBDes agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi desa.
(SID-BumiKaleo.Red…) – Desa Kaleo