You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kaleo
Logo Desa Kaleo
Kaleo

Kec. Lambu, Kab. BIMA, Provinsi NUSA TENGGARA BARAT

Selamat Datang di website Resmi Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat === Mandiri dan Bermartabat ====

BPD Desa Kaleo Melaksanakan Musyawarah Desa Bahas Perdes AD dan ART BUMDes Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2020

NUROFIDAH, SM. 30 Juni 2025 Dibaca 62 Kali

Kaleo-Red......  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaleo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maja Labo Dahu, pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di aula kantor Desa Kaleo.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir pada 14.40 WITA, dengan suasana diskusi yang aktif, kritis, dan partisipatif. Seluruh peserta membahas rancangan AD dan ART secara rinci, pasal demi pasal dan poin demi poin, untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang BUMDes.

Yang istimewa, proses pembahasan draf rancangan Perdes dipandu langsung oleh Pendamping Desa, Bapak Alfian, ST, yang memberikan arahan teknis dan penjelasan mendalam mengenai setiap pasal yang tertuang dalam naskah rancangan. Kehadiran beliau turut memastikan bahwa setiap substansi dalam AD dan ART mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai dengan praktik tata kelola BUMDes yang baik.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:

  • Kepala Desa Kaleo,
  • Ketua dan Anggota BPD,
  • Perangkat Desa,
  • Ketua LPMD
  • Pengurus sementara BUMDes,
  • Tokoh masyarakat,
  • Pendamping Desa,
  • Perwakilan Camat Lambu,
  • Babinsa Desa Kaleo,
  • Bhabinkamtibmas,
  • Babintrinbum, serta
  • Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kaleo.

Dalam Pengantarnya, Ketua BPD Desa Kaleo menyampaikan bahwa penyusunan Perdes AD dan ART ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum kelembagaan BUMDes. “Musdes ini menjadi wujud nyata komitmen kita membangun fondasi ekonomi desa yang kuat dan terarah,” ujarnya.

Kepala Desa Kaleo, NURUL AKBAR, SE., juga menegaskan bahwa BUMDes harus dikelola dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap agar AD dan ART yang disepakati mampu menjadi pedoman kerja yang efektif dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, perwakilan Camat Lambu, Drs. Nasrulah, dalam sambutannya memberikan catatan kritis terhadap pengelolaan BUMDes sebelumnya. Ia menyoroti bahwa beberapa aset BUMDes belum dimanfaatkan secara optimal, padahal sangat dibutuhkan dalam mendukung usaha ekonomi masyarakat. “Kita tidak boleh mengulang kegagalan yang sama. Aset yang ada harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan inovasi,” ujarnya.

Dengan berakhirnya pembahasan menyeluruh dan adanya kesepakatan bersama, draf AD dan ART akan segera disahkan menjadi Peraturan Desa sebagai payung hukum resmi kelembagaan BUMDes Maja Labo Dahu. Harapannya, BUMDes dapat menjadi pilar utama penggerak ekonomi lokal yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Kaleo.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.026.867.025,00 Rp 1.626.991.742,00
63.11%
Belanja
Rp 975.535.483,00 Rp 1.577.244.638,00
61.85%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -200.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 0,00 Rp 7.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 700.000,00
0%
Dana Desa
Rp 596.370.000,00 Rp 993.950.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 27.792.036,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 430.497.025,00 Rp 594.549.706,00
72.41%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 449.448.687,00 Rp 736.001.138,00
61.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 166.276.474,00 Rp 266.336.474,00
62.43%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 230.985.100,00 Rp 366.587.026,00
63.01%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 44.000.000,00 Rp 58.320.000,00
75.45%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 84.825.222,00 Rp 150.000.000,00
56.55%