Kaleo,16 april 2025 — Pemerintah Desa Kaleo menggelar sosialisasi terkait penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 60% untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang alur penggunaan dana desa serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Dalam sosialisasi tersebut, sekretaris Desa menjelaskan bahwa alur penyaluran Dana Desa tahap pertama dibagi menjadi dua mekanisme, yaitu:
-
Tahap I 60% Earmark, yang diperuntukkan bagi program-program prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan program lainnya yang telah ditetapkan.
-
Tahap I 60% Non-Earmark, yang khusus diberikan kepada desa berstatus Desa Mandiri untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan sesuai kebutuhan lokal.
Pemerintah Desa Kaleo menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses ini agar pelaksanaan Dana Desa berjalan transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa juga membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang terdiri dari perwakilan unsur masyarakat. TPK bertugas untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang didanai Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan teknis, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Kepala Desa Kaleo berharap, dengan adanya sosialisasi dan pembentukan TPK ini, pengelolaan Dana Desa tahun ini bisa lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga desa.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara aparat desa dan masyarakat untuk memperjelas mekanisme pencairan serta pemanfaatan Dana Desa tahap pertama ini.